Selasa, 28 Juni 2011

Lady Gaga Dituduh Korupsi Dana Amal



Sebuah tuntutan sebesar 4,8 Juta Dollar Amerika telah dilayangkan kepada penyanyi Lady Gaga. Tuntutan dari firma hukum 1-800-Law-Firm tersebut berisi tuduhan atas penyelewengan dana amal yang dilakukan Gaga untuk korban gempa di Jepang beberapa waktu lalu.

Saat itu, atas dasar kemanusiaan Gaga mendesain sebuah gelang khusus dan menjualnya seharga $5 melalui situsnya. Gaga mengatakan bahwa seluruh hasil penjualan gelang tersebut akan disumbangkan untuk korban gempa di Jepang.

Namun pihak penggugat mengatakan bahwa Gaga telah mengambil bagian dari harga $5 tersebut untuk dirinya sendiri. Gugatan tersebut telah dimasukkan dalam pengadilan federal Amerika pada Jumat lalu (24/6/11).

Melalui juru bicaranya, Alyson Oliver, pihak penggugat mengatakan, “Saat Anda menggunakan status selebritis anda untuk mengambil uang dari orang-orang dibawah sebuah kepura-puraan, itu adalah salah”.

Dalam gugatannya, pihak firma menuntut Gaga dan semua perusahaan afiliasinya untuk membayar kompensasi dan mengembalikan seluruh uang yang didapat dari para pembeli gelang tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selasa, 28 Juni 2011

Lady Gaga Dituduh Korupsi Dana Amal



Sebuah tuntutan sebesar 4,8 Juta Dollar Amerika telah dilayangkan kepada penyanyi Lady Gaga. Tuntutan dari firma hukum 1-800-Law-Firm tersebut berisi tuduhan atas penyelewengan dana amal yang dilakukan Gaga untuk korban gempa di Jepang beberapa waktu lalu.

Saat itu, atas dasar kemanusiaan Gaga mendesain sebuah gelang khusus dan menjualnya seharga $5 melalui situsnya. Gaga mengatakan bahwa seluruh hasil penjualan gelang tersebut akan disumbangkan untuk korban gempa di Jepang.

Namun pihak penggugat mengatakan bahwa Gaga telah mengambil bagian dari harga $5 tersebut untuk dirinya sendiri. Gugatan tersebut telah dimasukkan dalam pengadilan federal Amerika pada Jumat lalu (24/6/11).

Melalui juru bicaranya, Alyson Oliver, pihak penggugat mengatakan, “Saat Anda menggunakan status selebritis anda untuk mengambil uang dari orang-orang dibawah sebuah kepura-puraan, itu adalah salah”.

Dalam gugatannya, pihak firma menuntut Gaga dan semua perusahaan afiliasinya untuk membayar kompensasi dan mengembalikan seluruh uang yang didapat dari para pembeli gelang tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar