Jumat, 01 Juli 2011

Microsoft Mematenkan Teknologi Yang Bisa Memata-matai



Ada gosip yang beredar bahwa Microsoft akan mematenkan teknologi yang bisa mematai-matai  pengguna VoIP tanpa terdeteksi oleh penggunanya.  Teknologi semacam ini diperkirakan akan dijual pada pihak pemerintah.

Microsoft mengajukan pematenan teknologi yang membiarkan penggunanya mencegat diam-diam komunikasi melalui VoIP, mengubah isinya dan menyimpannya.

Aplikasinya sudah dibuat pada Desember 2009, dan baru-baru ini diberitahu ke publik.
Teknologi ini mampu memonitor percakapan di VoIP, pesan suara, dan konferensi video melalui banyak peralatan, sebut saja smartphone, laptop, dan perangkat game.

Teknologi ini mungkin dikembangkan agar bisa dijual langsung ke pemerintah.
 “Terkadang suatu agensi pemerintah merasa perlu untuk memonitor percakapan antara penggunanya”, menurut paten aplikasi tersebut.
 Namun juru bicara Microsoft Emma Mahoney mengatakan aplikasinya masih dalam proses.

“Kantor paten AS akan mengumumkan aplikasi yang sudah dipatenkan sekurangnya 18 bulan dari saat perusahaan mengajukan paten”, seperti Mahoney katakan pada TechNewsWorld. “Ini adalah satu tahap dari proses aplikasi ini.”

Mahoney menolak untuk mendiskusikan lebih lanjut.

Jenis komunikasi yang bisa dicegat bisa dilakukan dari komputer, laptop, PDA, smartphone, perangkat game, printer, dan semacamnya.

Teknologi tidak hanya bisa digunakan pada perangkat VoIP tapi juga dari berbagai bentuk komunikasi berbasis paket data yang digunakan untukmengirimkan suara baik melalui jaringan kabel atau nirkabel.
Dengan kata lain, teknologi ini bisa membuat pemerintah memata-matai pada pengguna saat mereka menggunakan peralatan dengan internet yang aktif.

sumber : sidomi.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jumat, 01 Juli 2011

Microsoft Mematenkan Teknologi Yang Bisa Memata-matai



Ada gosip yang beredar bahwa Microsoft akan mematenkan teknologi yang bisa mematai-matai  pengguna VoIP tanpa terdeteksi oleh penggunanya.  Teknologi semacam ini diperkirakan akan dijual pada pihak pemerintah.

Microsoft mengajukan pematenan teknologi yang membiarkan penggunanya mencegat diam-diam komunikasi melalui VoIP, mengubah isinya dan menyimpannya.

Aplikasinya sudah dibuat pada Desember 2009, dan baru-baru ini diberitahu ke publik.
Teknologi ini mampu memonitor percakapan di VoIP, pesan suara, dan konferensi video melalui banyak peralatan, sebut saja smartphone, laptop, dan perangkat game.

Teknologi ini mungkin dikembangkan agar bisa dijual langsung ke pemerintah.
 “Terkadang suatu agensi pemerintah merasa perlu untuk memonitor percakapan antara penggunanya”, menurut paten aplikasi tersebut.
 Namun juru bicara Microsoft Emma Mahoney mengatakan aplikasinya masih dalam proses.

“Kantor paten AS akan mengumumkan aplikasi yang sudah dipatenkan sekurangnya 18 bulan dari saat perusahaan mengajukan paten”, seperti Mahoney katakan pada TechNewsWorld. “Ini adalah satu tahap dari proses aplikasi ini.”

Mahoney menolak untuk mendiskusikan lebih lanjut.

Jenis komunikasi yang bisa dicegat bisa dilakukan dari komputer, laptop, PDA, smartphone, perangkat game, printer, dan semacamnya.

Teknologi tidak hanya bisa digunakan pada perangkat VoIP tapi juga dari berbagai bentuk komunikasi berbasis paket data yang digunakan untukmengirimkan suara baik melalui jaringan kabel atau nirkabel.
Dengan kata lain, teknologi ini bisa membuat pemerintah memata-matai pada pengguna saat mereka menggunakan peralatan dengan internet yang aktif.

sumber : sidomi.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar